Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas AKP Benny Timor Prasetyo menyebutkan pada Kamis (26/10/2023) besok akan dilakukan olah TKP.
"Besok saja ya, besok Laboratorium Forensik akan melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara)," katanya, mengutip Antara.
Baca Juga:
Jembatan Runtuh di Banda: Rombongan Calon Bupati Terjun ke Laut, 7 Nyawa Melayang
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa wahana jembatan kaca bernama "The Geong" tidak termasuk dalam pengelolaan Hutan Pinus Limpakuwus (HPL).
Menurutnya, wahana jembatan kaca "The Geong" terletak di lahan yang dimiliki oleh Kementerian Pertanian dan dikelola oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BBPTUHPT) Baturraden.
Lokasinya tidak berada di lahan yang dimiliki oleh Perum Perhutani yang saat ini digunakan sebagai area wisata Hutan Pinus Limpakuwus.
Baca Juga:
Satgas TMMD di Tapanuli Tengah Wujudkan Akses Penyeberangan dengan Jembatan Baru
Eko Purnomo juga menjelaskan bahwa dalam hal ini, pengelolaan wahana "The Geong" dilakukan melalui kerja sama dengan Kokarnaba, yang merupakan koperasi yang terafiliasi dengan BBPTUHPT.
"Pengelola 'The Geong' bekerja sama dengan kami hanya dalam hal parkir. Pengunjung membayar parkir di depan, kami yang menampung," katanya.
Ia mengatakan wahana tersebut masuk ke kawasan wisata HPL sejak satu tahun silam namun mulai beroperasi resmi pada momentum Lebaran 2023 karena pembangunannya dilakukan secara bertahap.