WahanaNews.co | Seorang pria diamankan Petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang karena kedapatan membawa 51 paket sabu berukuran kecil.
Pria berinisia FW, warga Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, ini sempat mengambil foto Pos Polisi Bangkong Semarang dengan ponselnya.
Baca Juga:
Oknum Polisi Edarkan Sabu, Brigadir Alex Ditangkap di Rumah Makan Pekanbaru
Saat ditanyai petugas, FW malah kabur, hingga mengundang kecurigaan petugas yang kemudian mengejar dan menangkapnya.
"Saat dipanggil malah yang bersangkutan kabur. Terus dikejarlah sama anggota," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Pos Polisi Bangkong, Semarang, Sabtu (13/8/2022).
Sigit mengatakan, saat digeledah, tas yang dibawa FW terdapat puluhan plastik berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
Antik Siginjai 2025, Polda Jambi Amankan 247 Tersangka
Dari pemeriksaan, ada 46 plastik dan 5 bungkus korek dengan masing-masing berisi sabu seberat 0,5 gram.
FW diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba karena tidak sinkron saat diinterogasi petugas.
"Kita geledah ternyata di dalam tasnya ada plastik banyak isi sabu," ujarnya.