WahanaNews.co | Seorang pria diamankan Petugas Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang karena kedapatan membawa 51 paket sabu berukuran kecil.
Pria berinisia FW, warga Bandarharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, ini sempat mengambil foto Pos Polisi Bangkong Semarang dengan ponselnya.
Baca Juga:
Napi Narkoba Bakal Terima Amnesti, Menkum: Hanya 700 Orang
Saat ditanyai petugas, FW malah kabur, hingga mengundang kecurigaan petugas yang kemudian mengejar dan menangkapnya.
"Saat dipanggil malah yang bersangkutan kabur. Terus dikejarlah sama anggota," kata Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, di Pos Polisi Bangkong, Semarang, Sabtu (13/8/2022).
Sigit mengatakan, saat digeledah, tas yang dibawa FW terdapat puluhan plastik berisi narkoba jenis sabu.
Baca Juga:
ABK Kapal Kayu di Batam Bawa Sabu dari Malaysia, Jika Sampai Jakarta Dibayar Rp300 Juta
Dari pemeriksaan, ada 46 plastik dan 5 bungkus korek dengan masing-masing berisi sabu seberat 0,5 gram.
FW diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba karena tidak sinkron saat diinterogasi petugas.
"Kita geledah ternyata di dalam tasnya ada plastik banyak isi sabu," ujarnya.