"Penafasiranya, bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukara sengaja dengan niat buruk, dan sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasih," kata Alfa Dera.
Baca Juga:
Pemprov Jateng Bentuk Posko Desk Pilkada Pantau Kerawanan dan Jaga Kondusifitas
Sebutnya, sejumlah regulasi berupa, undang-udang berkaitan pemilu, dan flat form digital, dan pers perlu menjadi acuan dalam demokrasi kepemiluan.
Panelis forum diskusi sosialisasi anti hoaks dan kampanye hitam KPU-Kejari Kota Depok bersama wartawan dan pemuda, di Hotel Santika, Kot Depok, Jawa Barat. (Kiri-Kana) Manto, Fikri Tamau, dan Alfa Dera, serta moderator, Jumat (13/9/2024). [WahanaNews.co / Hendrik Raseukiy].
Baca Juga:
Masinton Pasaribu Polisikan Wakil Ketua DPRD Tapteng Soal Tuduhan Kancing Baju Copot
Lain pihak, Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto mengatakan .asyarakat yang termakan hoax dan kampanye hitam cenderung apatis, tingkat partisipasi dan kredibikitas pemilu menurun.