Sekitar
pukul 22.25 WIB, setelah melakukan proses interogasi penuh kekerasan tersebut,
korban kemudian dibawa ke Hotel Arcadia yang terletak di Jalan Rajawali Nomor
9-11, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Di
hotel tersebut, korban kembali diinterogasi oleh dua orang yang mengaku sebagai
anggota kepolisian Polrestabes Surabaya dan anak asuh Kombes Pol Achmad Yani
yang bernama Purwanto dan Firman.
Baca Juga:
PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Jurnalis Angkat Isu Kedaulatan Energi
Pada
Minggu (28/3/2021), sekitar pukul 01.10 WIB, korban keluar dari Acardia dan
diantarkan pulang hingga ke rumah sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi
mengenai kronologi ini disampaikan langsung oleh korban N. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.