WahanaNews.co | 2 narapidana anak, SBS dan AS, sebelumnya berusaha kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.
Namun, mereka akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan tentang keberadaan SBS dari keluarga dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Maros.
Mereka mengatakan bahwa SBS telah diserahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Barru.
"SBS ini ternyata sudah diamankan ke Rutan Barru, karena di situ dekat dengan tempat tinggalnya. Saya langsung minta tim untuk menjemput anak itu ke Rutan Barru," ujarnya, Sabtu (17/12/2022).
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Dari keterangan SBS, terungkap bahwa AS bersembunyi di Desa Tabo-tabo, Kabupaten Pangkep.
Tim LPKA Kelas II Maros lantas langsung mendatangi lokasi yang disebut SBS dan melakukan pengintaian.
"Tim yang turun ke lokasi terlebih dahulu berkoordinasi dengan warga setempat untuk memastikan AS ada di situ. Setelah informasi sudah dipastikan, tim pun langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan AS," katanya.