WahanaNews.co | Kepala
desa (Kades) di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, digerebek suaminya saat
sedang bermesraan bersama pria idaman lain (PIL). Saat itu, sang suami, EM
menggerebek pasangan gelap tersebut dalam keadaan tak berbusana di kamar rumah
warga desa tetangga.
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Kades selingkuh berinisial RK (38) dan SL (35) lari saat
kepergok warga dan suami kades. SL yang tergopoh-gopoh memakai celana akhirnya
diamankan polisi setelah sebelumnya dihajar warga.
"RK kabur lewat pintu belakang, sementara SL lari ke
depan lalu diamankan warga," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP
Endy Purwanto, Minggu (21/3/2021).
Setelah dihajar warga, beberapa saat kemudian polisi dari
Polsek Nguling datang dan mengamankan SL. SL kemudian dibawa ke Mapolres
Pasuruan Kota. Sementara polisi mengamankan barang bukti (barbuk) dari dalam
kamar tersebut.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Kami amankan dua motor milik RK dan SL, selimut dan
sprei," terang Endy.
Saat ini SL masih berada di Mapolres Pasuruan Kota untuk
dimintai keterangan. "Kasus dugaan perzinahan kades ini ditangani
polres," pungkas Endy.
Sebelumnya, kades perempuan di Kecamatan Nguling berinisial
RK (38) digerebek suaminya EM saat berdua bersama SL (35) di rumah warga desa
tetangga, Minggu (21/3/2021) pukul 08.30 WIB. Penggerebekan yang dilakukan EM
dan beberapa warga itu bermula saat istrinya, RK keluar rumah menggunakan motor
Honda Scoopy merah. RK menuju rumah temannya di desa tetangga.
Karena sudah mencurigai istrinya, selang 10 menit, EM
bersama warga menyusul RK ke rumah tersebut. Saat tiba pintu terkunci dari
dalam. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan langsung memeriksa rumah. Warga
juga mendobrak pintu kamar. Sementara keduanya saat digerebek selingkuh
melarikan diri. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.