WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengungkapkan bahwa peresmian kantor Gubernur Papua bakal tetap dilakukan sesuai rencana, yakni Desember 2022 mendatang.
Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya pernah menyatakan proyek senilai Rp400 miliar yang didanai dengan APBD Papua itu bakal rampung tepat waktu dan diresmikan pada 27 Desember 2022.
Baca Juga:
Aktivis HAM Esra Mandosir Meninggal Dunia, LP3BH Manokwari Sebut Kematiannya Diduga Tidak Wajar
"Pada dasarnya proses pembangunan kantor gubernur, berikut jadwal peresmiannya masih on the track. Pembangunan masih berjalan dengan lancar tidak ada kendala," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua Jeri A. Yudianto dikutip dari situs resmi Pemprov Papua, Rabu (21/9).
Jeri menyebut tak ada keterlambatan dalam proses pembangunan gedung kantor gubernur yang baru lantaran PT PP selaku pihak ketiga merupakan mitra kerja kepercayaan mereka yang telah membangun sejumlah gedung di Kota Jayapura, termasuk sejumlah venue PON 2021.
"Sehingga pada Desember mendatang kita optimis gedung baru (kantor gubernur) ini sudah bisa diresmikan, dengan masa waktu sisa tiga bulan waktu pengerjaan," imbuhnya.
Baca Juga:
Langkah Pengamanan Menjelang Pilkada Serentak, Asistensi Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya
Jeri melanjutkan ada sejumlah gedung lain yang bakal diresmikan secara bersamaan pada Desember nanti, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Biro Pelayanan Penyediaan Barang dan Jasa (BPPBJ) serta Majelis Rakyat Papua (MRP).
Terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musa'ad mengatakan bangunan kantor gubernur ini akan menjadi ikon bagi Kota Jayapura. Selain itu, kantor gubernur bakal menjadi proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.
"Bangunan Kantor Gubernur Papua ini sepertinya hanya ada satu model bangunan di Indonesia. Artinya bangunan seperti ini tidak banyak ada di Indonesia. Sehingga nantinya saya yakin bangunan ini bakal menjadi percontohan bagi provinsi lain di kawasan timur Indonesia," ujar Musa'ad.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Selain itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga sudah ditetapkan tersangka. Sejauh ini baru Eltinus yang sudah ditahan oleh KPK.
Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Namun, hingga saat ini KPK masih belum berhasil menangkap Lukas. KPK mengaku berencana melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas.
Akan tetapi hal itu masih belum dilakukan karena banyak warga yang berkumpul di kediaman Lukas di Papua. [rin]