WahanaNews.co | Kapal
nelayan kedapatan mengangkut ratusan TKI ilegal yang hendak pulang ke Indonesia
dari Malaysia, di Pulau Jemur, Tanjung Balai Asahan, Sumut. Kapal tersebut
telah diamankan TNI Angkatan Laut (AL).
Baca Juga:
Legislator Desak Penyelidikan Bentrokan Oknum TNI AL-Brimob di Sorong
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P)
Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan pihaknya mengamankan kapal nelayan yang
mengangkut ratusan saat melakukan patroli bersama Satpolair Polda Sumut. Kapal
nelayan itu diamankan pada Sabtu siang.
"Sabtu siang, kita dapatkan informasi ada kapal nelayan
yang mengangkut banyak orang diduga dari Malaysia. Di sana kita amankan KM
Sinar Utama serta 3 anak buah kapal yang membawa penumpang diduga Pekerja
migran ilegal Indonesia dari Malaysia pulang menuju Indonesia. Kapal tersebut
ditangkap di perairan Pulau Jemur oleh tim patroli," ujar Robinson, Sabtu
(13/3/2021).
Petugas kemudian menggiring kapal nelayan itu ke Pangkalan
Lanal TBA, di Tanjungbalai untuk di data dan di cek kondisi kesehatan para
penumpangnya. Total, ada 115 orang yang berada di kapal tersebut, 80 pria, 31
wanita dan 4 anak di bawah umur.
Baca Juga:
Bentrok Brimob dan TNI AL di Sorong, KSAL dan Pangkoarmada III: Berakhir Damai
"Dari sana, kita giring ke Pangkalan Lanal, di cek
kondisi mereka dengan standard Covid-19. Mereka kemudian di bawa ke kantor
Imigrasi untuk proses lebih lanjut," katanya.
Robinson mengatakan patroli itu merupakan kegiatan yang
rutin dilakukan petugas. Terutama di tempat-tempat yang disinyalir menjadi
jalur-jalur keluar-masuk tidak resmi, baik penyelundupan tenaga kerja illegal,
barang terlarang dari luar negeri maupun narkoba, di wilayah kerja Koarmada I.
"Kita tidak akan pernah mengendurkan komitmennya dalam
melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut
utamanya di wilayah kerja Koarmada I, meskipun di tengah pandemi
Covid-19," tegasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.