"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Ramos mengatakan Vera dicecar 32 pertanyaan selama pemeriksaan dan hari ini hanya mendalami pertanyaan yang ditanyakan penyidik kemarin.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Selain itu, Ramos menyebutkan jika handphone milik Vera juga turut disita oleh penyidik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Kuasa hukum Vera, Ferdi, menambahkan jika kliennya terakhir kali berkomunikasi dengan Brigadir Yosua pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden yang dialami oleh Yosua. Sebelumnya, Vera dan Yosua sempat berkomunikasi via HP.
Sementara itu, Vera saat ditemui pekerja media di Mapolda Jambi mengatakan bahwa isi komunikasi dirinya dengan Yosua sebelum kejadian, biasa saja.
Baca Juga:
Dinilai Langgar Perjanjian, LPSK Tak Lagi Lindungi Fisik Richard Eliezer
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Di mata Vera, Brigadir Yosua merupakan orang yang baik.
Sebelumnya, Jumat lalu (22/7) penyidik Mabes Polri memeriksa 11 anggota keluarga Yosua dan hari ini (Minggu) penyidik juga memeriksa Vera.[gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.