WahanaNews.co, Jakarta - AKBP Reinhard H Nainggolan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Dairi, Sumatera Utara. Pencopotan itu buntut dari penganiayaan yang dilakukannya terhadap Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan AKBP Reinhard H Nainggolan dicopot dari jabatannya karena masih menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut.
Baca Juga:
Azhar Bintang Lapor Balik Cabupnya di Pilkada Dairi 2024 ke Polisi
"Terkait dengan kejadian di Polres Dairi, hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN," kata Agung Setya, Jumat (1/9/23).
Agung menambahkan pihaknya telah menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk mengisi jabatan Kapolres Dairi.
Agung menambahkan pihaknya telah menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk mengisi jabatan Kapolres Dairi.
Baca Juga:
Danjor Nababan Laporkan Cawabupnya di Pilkada Dairi 2024 ke Poldasu
"Untuk menjamin tugas pemeliharaan Kamtibmas dan melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP Roni Nikolas untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi," paparnya.
Diketahui dua personel Sat Intelkam Polres Dairi Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang terpaksa dirawat di rumah sakit. Keduanya diduga dianiaya oleh AKBP Reinhard H Nainggolan.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (28/8) di Polres Dairi. Namun AKBP Reinhard mengaku tidak ada pemukulan melainkan hanya tindakan disiplin untuk personel karena tidak menjalankan tugas membunyikan lonceng dari penjagaan Polres Dairi dan tidak mengangkat Radio HT.