WahanaNews.co | Setelah aparat kepolisian menyisir dan menangkap puluhan warga yang dicap menolak penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener, aktivitas warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berhenti total.
Salah satu warga Wadas yang tak mau disebutkan namanya mengatakan anggota Brimob juga ikut berkeliling desa sejak pagi.
Baca Juga:
Tambang Andesit Wadas, Ganjar: Pemerintah Tak Cari Untung
Anggota Satpol PP juga ikut menyisir wilayah desa sembari mencopot spanduk dan poster penolakan.
"Hari ini tadi pagi itu sudah dikelilingi Brimob dengan jumlah yang banyak," katanya, Rabu (9/2).
Menurutnya, para warga memilih berdiam diri dan mengunci pintu rumah karena ketakutan. Mereka begitu takut keluar rumah karena banyak aparat yang mondar-mandir di jalanan kampung.
Baca Juga:
Ribut Soal Ganti Rugi di Wadas, Ganjar Buka Suara
Selain polisi, kata warga itu, ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) juga ikut mendatangi wilayah Desa Wadas.
"Benar-benar di dalam rumah, warga itu enggak bisa ngapa-ngapain, karena takut mau keluar itu dengan begitu banyaknya pengamanan baik Ormas," ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah warga Wadas telah menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan warga kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan untuk proyek bendungan tersebut di Desa Wadas.
Namun, aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 64 warga yang ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Berbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras tindakan kepolisian.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap oleh pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.
"Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebut hingga saat ini aparat kepolisian belum menarik diri di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengatakan berdasarkan informasi dari warga, polisi masih mengawal pengukuran lahan bakal calon tambang quarry.
"Iya faktanya seperti itu (masih melakukan pengukuran)," kata Julian melalui sambungan telepon. [bay]