WahanaNews.co | Indonesia Police Watch (IPW) minta Propam Mabes Polri agar memeriksa Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi terkait dengan insiden polisi dengan warga Desa Wadas beberapa waktu lalu.
Selain itu, Propam juga perlu memeriksa Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Demikian disampaikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (12/2/2022).
Menurutnya, bila terbukti melanggar prosedur, keduanya dapat dicopot dari jabatan.
“Bila terbukti ada pelanggaran prosedur yang dilakukan bawahannya maka harus dicopot oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” kata Sugeng Teguh Santoso.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Sugeng menegaskan, tindakan aparat kepolisian pada Selasa 8 Februari 2022 yaitu menangkap sekitar 60 warga Desa Wadas, merupakan pelanggaran hukum.
Indonesia Police Watch (IPW) telah melakukan investigasi langsung di Desa Wadas.
IPW melihat ada penangkapan terhadap warga secara paksa maupun dengan dalih “pengamanan”.