WahanaNews.co | Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi untuk membahas penyelesaian insiden yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Jumat (11/2/2022)
Rapat koordinasi tersebut membahas mulai dari teknis proses penanganan insiden yang akan melibatkan Komnas HAM hingga mekanisme penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga:
Pantau Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang, Natalius Pigai Utus Tim
“Kelanjutan proyek Waduk Bener di Wadas akan dilakukan melalui dialog-dialog dan musyawarah dengan semua kelompok yang pro maupun yang kontra dengan melibatkan atau meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menjadi fasilitator,” ungkap Menkopolhukam, Mahfud MD dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
“Pendekatan yang mengutamakan local wisdom akan diutamakan, tetua masyarakat dan tokoh ormas keagamaan akan turut dilibatkan,” tambah Mahfud.
Senada dengan Menkopolhukam, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Pemerintah akan memberi akses luas kepada Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan secara bebas untuk mendalami apabila ada pelanggaran HAM dalam proses pelaksanaan proyek. “Pemerintah membuka akses luas bagi Komnas HAM. Proses penegakan hukum akan tegas dilakukan bila ditemukan pelanggaran,” ujar Jaleswari.
Baca Juga:
Pelanggaran Hukum Internasional, PBB: 70 Persen Korban di Gaza Adalah Perempuan dan Anak-anak
Ia menekankan bahwa pendekatan persuasif dan pelibatan unsur-unsur masyarakat menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam proses pembangunan, tidak terkecuali pembangunan Waduk Bener.
“ Komnas HAM dipersilakan untuk menyampaikan kepada masyarakat dan pemerintah jika menemukan pelanggaran HAM,” ujarnya.
“Seperti yang juga kerap diarahkan Presiden di berbagai kesempatan, proses pendekatan terhadap masyarakat harus santun, persuasif, dan mengedepankan pendekatan budaya. Pendekatan demikian lah yang ke depan akan diperkuat dalam proses pembangunan Waduk Bener,” tutup Jaleswari. [rin]