Saat penggeledahan berlangsung juga diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. Lapatawe B. Hamka untuk memastikan keamanan pelaksanaannya.
Selain itu, Kepala Lingkungan Semarapura Klod Kangin dan Kelian Banjar Adat yang membawahi wilayah SMK Negeri 1 Klungkung juga ikut menyaksikan jalannya pelaksanaan penggeledahan yang dilaksanakan oleh tim penyidik.
Baca Juga:
Keluarkan Surat Edaran, Kemendikbudristek Tegaskan PAUD hingga SMA Tidak Wajib Wisuda
Sebelumnya, tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung mendapatkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan pengelolaan dana komite di SMK Negeri 1 Klungkung. Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah sehingga kasus tersebut dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dengan perhitungan dugaan kerugian mencapai Rp700 juta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.