Dua tahun lalu, tepatnya pada 29 Agustus 2023, kejadian serupa terjadi di sebuah rumah ibadah yang terletak di daerah Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.
Jemaat Kristen di lokasi tersebut mendapatkan intimidasi dan ancaman dari puluhan warga kala itu.
Baca Juga:
Melihat Dari Dekat GKI Bajem Ciracas Ditengah Pemukiman Padat Penduduk
Perusakan juga dilakukan dengan melempari kaca menggunakan batu hingga adanya pengancaman.
"Kita sangat menyesali betul hal yang terjadi. Kita di Indonesia ini sudah dijamin untuk umat beragama. Tetapi, oknum-oknum ini masih ada yang memanfaatkan situasi. Karena ini bisa mencederai keberagaman kita dan kebhinekaan kita," kata Yutiasa Fakho.
Menurutnya, dalam perkara di daerah Lubuk Begalung tersebut para pelaku sudah divonis bersalah dan diberikan hukuman penjara selama tujuh bulan.
Baca Juga:
Bedah Buku "Imajinasi Islam: 70 Tahun Komaruddin Hidayat"
"Makanya, kami tetap ingin melanjutkan [kejadian di rumah doa] ini ke ranah hukum. Soal memaafkan, kami sudah memaafkan apa yang terjadi. Tapi soal perkara hukum akan tetap berjalan," ungkapnya.
Yutiasa mengatakan, ia akan melaporkan perusakan, penganiayaan, serta pengancaman tersebut kepada Polda Sumatera Barat pada Senin (28/07) pagi.
"Kami akan ke Mapolda Sumbar untuk melaporkan hal ini. Saat ini kami masih mengumpulkan lagi bukti-bukti soal kejadian tadi," ungkapnya.