"Trauma terberat bagi saya karena mereka melarang untuk tidak melakukan pendidikan agama. Sementara Undang-undang sudah menjamin untuk kebebasan beragama," katanya.
Trauma yang lebih mendalam, menurut Dachi, akan dirasakan oleh anak-anak yang berjumlah sekitar 30 orang saat kejadian tersebut.
Baca Juga:
Bedah Buku "Imajinasi Islam: 70 Tahun Komaruddin Hidayat"
"Mereka pasti sangat trauma dengan kejadian itu dan saya khawatir nanti mereka tidak mau lagi untuk belajar pendidikan agama seperti biasanya," katanya.
Dachi mengaku, dirinya juga mendapatkan ancaman dari warga untuk tidak melakukan kegiatan ibadah.
Menanggapi trauma tersebut, Wali Kota Padang, Fadli Amran, mengatakan bahwa ia akan meminta Dinas Sosial untuk memberikan trauma healing kepada para anak-anak dan juga seluruh warga Kristen di lokasi itu.
Baca Juga:
Ini 3 Dosa Besar di Lingkungan Pendidikan Indonesia, Apa Upaya Kemendikbudristek?
"Nanti saya akan perintahkan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memberikan bantuan agar mereka bisa melupakan trauma itu kedepannya," katanya.
Bukan kejadian pertama di Kota Padang
Penasihat Hukum masyarakat Nias, Yutiasa Fakho, mengungkapkan bahwa intimidasi dan pelarangan untuk beribadah bukan kali pertama terjadi di Kota Padang.