"Aku marah lah (ibu ditunjuk-tunjuk), itu wong tuo aku," ucap Anjas.
Pihak keluarga Anjas pun menuntut Dona dan keluarganya mengembalikan mahar yang telah mereka terima, yakni emas sekitar 13 gram dan uang sebesar Rp 35 juta.
Baca Juga:
Bobi Candra, Bos Tambang Ilegal dengan Kerugian Negara Rp 556 Miliar, Dibekuk di Jakarta
Namun, Dona dan keluarganya tak mampu mengembalikan uang Rp 35 juta tersebut karena telah dibelikan motor seharga Rp 30 juta.
Picu kemarahan aparat desa
Tingginya sorotan publik atas kasus ini menimbulkan keresahan bagi warga desa Belambangan, Kecamatan Buay Runjang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, termasuk bagi sang Sekretaris Desa (Sekdes), Rientice.
Baca Juga:
Bank Indonesia Sebut Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun Emisi 2005 Tidak Berlaku Lagi
Rientice mengaku marah kepada Dona, calon mempelai perempuan dalam kasus tersebut yang merupakan warga desa Belambangan.
Dia pun meminta kepada Dona untuk membuat klarifikasi terkait persoalan yang menyeret nama desanya itu.
Tak ada pelaminan