WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 14 saksi terkait penelusuran unsur pidana dalam kasus kebakaran Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah diperiksa Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Kepala Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Komarudin ditemui di Gambir, Jakarta Pusat, mengatakan 14 saksi itu memiliki ragam latar profesi mulai dari satpam yang bertugas pada saat itu, ada juga pekerja bangunan, dan pekerja-pekerja yang sehari-harinya beraktivitas di Museum Nasional RI.
Baca Juga:
Sijago Merah Mengamuk di Sibolga, Dua Unit Rumah Terbakar
"Pasti, kami pastikan proses hukum ditegakkan manakala ditemukan ada potensi-potensi atau hal-hal yang mengarah kepada perbuatan pidana," ujar Komarudin kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (17/09/2023) melansir ANTARA.
Pihak kepolisian sudah bergabung dengan tim yang dibentuk Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya untuk memeriksa dan mengidentifikasi koleksi museum di ruangan-ruangan yang terdampak kebakaran.
Menurut Komarudin, Gedung A Museum Nasional Indonesia terdiri atas 21 ruangan dan enam ruangan di antaranya terdampak kebakaran.
Baca Juga:
Rumah Permanen Berornamen Batak di Desa Pardugul Hangus Dilalap Sijago Merah, Kerugian Rp500 Juta
Berdasarkan laporan kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat, kronologi kebakaran berawal ketika petugas keamanan sedang melaksanakan apel.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 19.58 WIB, terjadi ledakan yang cukup keras dari arah bedeng yang sedang mengerjakan proyek renovasi Museum Nasional.
Museum Nasional Republik Indonesia atau Museum Gajah, adalah sebuah museum arkeologi, sejarah, etnografi, dan geografi yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat dan persisnya di Jalan Medan Merdeka Barat No 12. Museum ini merupakan museum pertama dan terbesar di Indonesia.
Museum beroperasi setiap hari kecuali hari besar keagamaan dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
[Redaktur: Alpredo Gultom]