WahanaNews.co, Jakarta – Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa kebakaran rumah Sempurna Pasaribu, wartawan media Tribrata TV, di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Pomdam I/Bukit Barisan disebut masih menyelidiki.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan Pomdam I/Bukit Barisan telah menerima laporan soal keterlibatan anggota dalam peristiwa itu.
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
"Memang dari pihak keluarga sudah melaporkan, membuat laporan dan sudah ditangani Pomdam I/Bukit Barisan, jadi masih dalam proses penyelidikan tapi laporan sudah diterima," kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (30/7) melansir CNN Indonesia.
Sementara itu, Kasum TNI Letjen Bambang Ismawan mengatakan anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum bakal ditindak sesuai ketentuan. Ia menegaskan hal itu merupakan komitmen TNI.
"Pasti ada penindakan hukum tidak ragu-ragu lah. Jangan ragukan komitmen TNI untuk menindak kalau ada anggota yang terlibat, sudah pasti kita tindak," ujarnya.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Sempurna Pasaribu beserta istri,anak, dan cucunya, tewas dalam kebakaran rumah pada 27 Juni 2024. Kebakaran diduga terjadi setelah Sempurna membuat berita soal perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Perjudian ini diduga kuat melibatkan anggota TNI. Beberapa waktu lalu, pihak keluarga telah membuat laporan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terkait dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa itu.
Kuasa hukum keluarga dari LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan anggota TNI AD yang dilaporkan adalah Koptu HB. Anggota itu disebut berdinas di Batalyon Infanteri 125/Simbisa.
[Redaktur: Alpredo Gultom]