WahanaNews.co | Kecelakaan kereta rel listrik (KRL) terjadi di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Jalan Administrasi Negara I, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). KRL tersebut menabrak sebuah mobil.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menyebut insiden itu terjadi pada Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. KRL rute Parang Panjang-Tanah Abang itu menabrak satu unit kendaraan minibus yang dikendarai oleh Hardiansyah (26).
Baca Juga:
Naas! Diduga Kelelahan, Pasutri Asal Depok Tewas saat Kecelakaan di Kamojang Bandung
"Kendaraan Toyota Avanza nopol B-2088-TYO mengalami kerusakan pada bagian bodi depan ringsek, velg ban depan pecah," kata Purwanta dalam keterangan tertulisnya.
Purwanta menjelaskan kronologi kecelakaan KRL vs mobil tersebut.
Menurutnya, sebelum terjadi kecelakaan, mobil yang dikemudikan oleh Hardiansyah berjalan dari arah selatan ke arah Utara di Jalan Administrasi Negara I.
Baca Juga:
Maruli Siahaan Jenguk Anggota PPSD Siahaan yang Kecelakaan di Medan
"Sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu KM 8+200 menabrak rangkain KRL no relasi 2083 lajur Parung Panjang-Tanah Abang yang sedang melintas di perlintasan tersebut," ucapnya.
Purwanta menduga kecelakaan itu disebabkan karena pemobil kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.
Menurutnya, sopir mobil itu tidak mendahulukan kereta api yang sedang melintas.