“Kami berusaha pendekatan dengan keluarga korban. Ada perwakilan kami ke rumah korban. Ikut tahlil, takziyah. Kami beriktikad baik dan berusaha bertanggungjawab,” kata dia.
Ketua Tim 3 Unit Laka Lantas Polres Pati, Bripka Siswoyo, membenarkan bahwa hasil tes urin Susan membuktikan bahwa yang bersangkutan tidak dalam pengaruh alkohol maupun narkoba.
Baca Juga:
Polri Ungkap Tak Ada Indikasi, Sopir Mengerem Mobil saat Kecelakaan di Tol KM 58
“Info beredar di masyarakat, pengemudi diasumsikan berbau alkohol dan narkoba. Namun dari tes urin RSUD Soewondo, negatif alkohol dan narkoba. Dwi Susanti saat ini masih dalam proses lidik. Barang bukti mobil masih kami tahan,” tandas dia.
Diberitakan, kecelakaan maut yang terjadi pada Jumat (22/7/2022) ini melibatkan mobil Brio kuning G-8439-UJ yang dikemudikan Susan dengan sepeda motor Jupiter Z bernomor H-4498-ADG yang dikendarai Suparni (38) bersama putrinya, AS (6), yang merupakan warga Desa Pohijo, Kecamatan Margoyoso.
Mobil Jazz K-1446-EC yang tengah parkir di bahu jalan juga ikut terdampak.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Kasat Lantas Polres Pati, AKP Adis Dani Garta, dalam laporan tertulisnya mengatakan, mulanya mobil Brio yang dikemudikan Dwi Susanti melaju dari arah barat menuju Timur.
Sementara, Suparni yang membonceng AS menggunakan sepeda motor Jupiter melaju dari arah selatan menuju utara.
"Di tempat kejadian yang merupakan perempatan, sepeda motor Jupiter menyeberang ke arah utara kemudian ditabrak oleh mobil Brio dan selanjutnya mobil Brio oleng ke kiri dan menabrak mobil Jazz," kata dia.