KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu (27/4) pagi.
"KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia," ucap Arsyad.
Baca Juga:
Diperiksa Kejagung soal Ekspor CPO, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan
Kata Arsyad, MT World Progress adalah kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 orang WNA (tujuh WNA Russia, enam WNA Ukraina, sembilan WNA India).
Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Selain itu juga diduga melanggar terkait spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 302 ayat (2) juncto Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kapal tanker tersebut selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dengan dikawal oleh KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor Laut (P) Nana Suryana.
Diungkapkan Arsyad, dalam dua minggu terakhir Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya dan saat sedang dalam proses penyelidikan.