WahanaNews.co | Kapal Tanker MT Anabelle ditangkap TNI Angkatan Laut, Koarmada I di Perairan Kalimantan. Kapal tersebut diketahui mengangkut Crude Palm Oil (CPO).
Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang dalam pelayaran dari Kijing, Pontianak menuju ke Shajarh, UAE.
Baca Juga:
Diperiksa Kejagung soal Ekspor CPO, Airlangga Dicecar 46 Pertanyaan
"KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan," kata Arsyad kepada wartawan, Kamis (28/4).
Disampaikan Arsyad, MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island. Kapal tersebut dinakhodai oleh seorang Warga Negara China, Zhao Junfeng, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 24 orang.
Arsyad menyebut kapal MT Annabelle ditangkap karena diduga tindak pidana pelanggaran membawa muatan Metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.
Baca Juga:
Saat Menjadi Saksi, Pejabat Bea Cukai Ini Beberkan Soal Realisasi Kuota Ekspor CPO Migor
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Usai penangkapan, KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto mengawal MT Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.
Selain itu, Koarmada I lewat KRI Beladau-643 juga berhasil menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang sedang dalam pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka.