WahanaNews.co |
Beberapa orang petugas PLN hampir ditebas parang oleh salah seorang pelanggan
yang kedapatan menggunakan meteran palsu atau diduga melakukan pencurian
listrik.
Peristiwa tersebut terekam
kamera dan videonya viral di media sosial.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dalam video berdurasi 35
detik itu, terlihat seorang petugas sedang duduk dan seorang temannya sedang
merekam.
Tiba-tiba, keluar seseorang yang
diduga merupakan pemilik rumah, sambil marah-marah dan membawa parang.
"Kita tre nda tako, maso penjara 24 taong nda apa-apa (Saya tidak
takut masuk penjara 24 tahun, saya tidak takut)," kata pemilik rumah,
dalam video tersebut, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sambil marah-marah, pemilik
rumah tersebut menuju ke petugas yang merekam kejadian itu, kemudian berbalik
lagi ke salah seorang petugas yang sedang duduk di kursi, dan mengancam dengan
mengayunkan parang yang dibawanya.
"Hei om, ta ajar, kalo ngoni mo bawa ni meter, ini kita yang bayar
(Hei Pak, saya hajar, kalau kalian mau bawa ini meter, ini saya yang
bayar," ujar pemilik rumah.
Oknum dalam video tersebut
kemudian tersadar bahwa aksinya itu direkam oleh salah satu petugas.
Dia kemudian marah-marah dan
mendekati petugas tersebut sambil mengancam.
"Ngana ba hp kang, ba video kang (Kamu bawa hp kan, rekam video kan),"
ucapnya.
"Iyo ba video kita, musti, so deng barang tajam, lapor, ada polisi kyapa
(iya ada rekam video kita, harus, sudah dengan barang tajam, lapor, kan ada
polisi, kenapa)," ujar perekam dalam video tersebut.
Kejadian tersebut diduga
terjadi di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara,
Provinsi Sulawesi Utara.
Peristiwa tersebut kemudian
menjadi viral di media sosial. [dhn]