WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bidan bernama Farida Purba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, memicu perhatian publik setelah keluhannya viral di media sosial, menyulut sorotan soal praktik maladministrasi di tubuh pemerintahan yang diduga masih terjadi.
Dalam sebuah video yang beredar luas, Farida mengungkapkan bahwa ia mengalami kesulitan naik pangkat karena pungli yang diduga dilakukan oknum Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deli Serdang, membuat publik geram dan mempertanyakan integritas pengelolaan kepegawaian di daerah.
Baca Juga:
Beberapa Prinsip Reinventing Government yang Berkaitan dengan Fenomena Dana Daerah Mengendap di Bank
Farida Purba, yang kini mendekati masa pensiun, mengadu secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui video yang ia unggah ke media sosial, mengaku telah mengikuti ujian dinas, memenuhi syarat dan berkas, namun kenaikan pangkatnya tetap tidak kunjung terealisasi akibat pungli.
Dalam video yang viral itu, Farida menyatakan dirinya merasa dizalimi karena sudah berupaya maksimal namun tetap terhambat, memohon Presiden turun tangan untuk membantunya menyelesaikan persoalan tersebut dan memberikan keadilan bagi ASN di daerah.
Menindaklanjuti viralnya video tersebut pada Minggu (2/11/2025), Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Nasution bergerak cepat memanggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan untuk meminta klarifikasi dan menegaskan bahwa Presiden dan Menteri Dalam Negeri turut memberi perhatian serius.
Baca Juga:
175 PPPK Tahap II Terima SK, Bupati Ray Bena Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukan Loyalitas serta Kinerja
Gubernur Bobby mengatakan pemerintah akan mengambil langkah bijak yang berpihak kepada keadilan ASN, mengusulkan agar ASN yang hampir pensiun tetap diberi penghargaan berupa kenaikan pangkat meski dampaknya terhadap gaji pensiun tidak signifikan, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian.
Bobby juga menyampaikan rencana penyelenggaraan remedial atau ujian ulang bagi para ASN yang sebelumnya tidak lulus ujian dinas, sebagai upaya memberi kesempatan yang lebih adil dalam proses kenaikan pangkat.
Bupati Deli Serdang menanggapi dengan menyatakan kesiapan melaksanakan remedial test bagi 58 ASN yang tidak lulus, termasuk Farida Purba, yang dijadwalkan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.