WahanaNews.co | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Budi Argap Situngkir mengungkapkan terjadinya tindakan berlebihan oleh sejumlah sipir terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Menurut Budi, temuan diperoleh tim Kemenkumham DIY lewat proses investigasi dengan menggali keterangan sebagian jajaran Lapas Pakem.
Baca Juga:
BNNP DIY Ungkap Jaringan Pengedar Ganja Medan-Yogyakarta dengan Modus Selai Roti
"Ada mungkin tindakan-tindakan petugas dalam rangka tahanan yang baru datang untuk semacam ospek, supaya mengikuti peraturan. Ada mungkin tindakan-tindakan petugas yang melebihi (aturan)," kata Budi saat dihubungi, Rabu (3/11).
Kata Budi, bentuk tindakan berlebihan ini berupa menjewer, menampar, dan memukul warga binaan. Klaimnya, tak sesadis apa yang diadukan sejumlah mantan WBP ke Ombudsman DIY, Senin (1/11).
"Ya mungkin bisa saja menonjok. Mungkin disuruh guling-guling," tuturnya.
Baca Juga:
Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Kenalkan Sejarah dan Nilai Tanah Kesultanan Lewat Pameran
Budi melanjutkan, pihaknya masih berupaya melakukan kroscek hal tersebut lantaran keterangan tidak diperoleh dari terduga oknum, melainkan jajaran lapas sebagai saksi.
"Setelah kami tanya secara pribadi, hati ke hati ada dia menyebutkan petugas yang sana menyebutkan 'dia terlampau keras, pak'. Jadi kan petugas yang kami tanya nggak ngaku makanya butuh kami pengakuan-pengakuan dari orang lain," jelas Budi.
"Kalau semua yang melakukan kesalahan langsung ngaku mungkin nggak perlu butuh waktu 1x24 jam selesai semua. Tapi kan kami harus pelan-pelan supaya kebenaran yang kita sampaikan nanti," lanjut dia.
Berdasarkan informasi sementara yang ia peroleh, tindakan berlebihan itu diberikan guna membangun kedisiplinan dari para warga binaan. Akan tetapi Kemenkumham tetap akan memberikan tindakan tegas manakala perbuatan terduga oknum itu terbukti menyalahi prosedur standar operasional.
"Jangan dibilang melakukan kekerasan. Melakukan tindakan-tindakan yang mungkin ya sedikit membuat indisipliner yang melebihi sedikit lah. Tapi kalau dibilang melakukan kekerasan nanti jadi terlampau ini, kasihan petugas-petugas yang baik di sana," ucap Budi.
Budi menuturkan, proses investigasi dari Kemenkumham masih bergulir. Pihaknya meminta waktu kepada pelapor, termasuk publik agar peristiwa ini menjadi terang.
"Kami akan lakukan tindakan tegas terhadap tindakan petugas yang menyimpang, tidak sesuai dengan SOP artinya pasti kami awasi, kami selidiki dengan serius. Kami juga minta maaf yang dilakukan tindakan terlampau keras terhadap WBP. Tapi yang pasti lapas narkotika itu sudah kita lihat memang keren. Disiplinnya luar biasa," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengadu ke Ombudsman Perwakilan DIY terkait dugaan penyiksaan yang dialami mereka selama mendekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman.
Para eks WBP, salah satunya Vincentius Titih Gita Arupadatu (35), mengaku mendapat perlakuan tak manusiawi dari para oknum sipir. Mulai dari dipukul dengan potongan kayu, selang berisi cor-coran semen, kemaluan sapi.
Adapun warga binaan lain, menurut Vincent, yang dipaksa memakan muntahan serta melakukan masturbasi. Ia menyebut dirinya dan para mantan WBP juga tak mendapat hak-haknya secara penuh selama menghuni Lapas Pakem.
Terhitung kurang lebih 30 eks warga binaan, termasuk Vincent yang mengaku mengalami kekerasan dari para oknum sipir di Lapas Pakem. [rin]