WahanaNews.co | Tiga orang narapidana kasus pencabulan kedapatan kabur dari Rutan Kelas IIB Singkil, Sabtu (11/09/202), Minggu lalu. Sejumlah pegawai sipir, diperiksa oleh Petugas Kantor (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi dengan Manusia (Kemenkumham) wilayah Aceh.
Pemeriksaan Sipir dilakukan, untuk mengetahui kronologis peristiwa terjadinya sejumlah Napi kabur yang saat ini menjadi buah pembicaraan masyarakat karena dianggap pegawai sipir regu penjagaan malam dan siang di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil diduga lalai dan lemahnya pengawasan petugas.
Baca Juga:
Narapidana Muslim di Lapas Kendari Rayakan Idul Fitri Jauh dari Keluarga
Hal tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Azwir, belum lama ini.
"Baru-baru ini, petugas kita sudah diperiksa Kemenkumham RI wilayah Aceh menyusul kaburnya tiga Napi kasus tempo hari," kata Azwir.
Pemeriksaan tersebut menurut Azwir, meliputi Berita Acara Peristiwa (BAP) kronologis kaburnya sejumlah Napi tersebut.
Baca Juga:
162 Warga Binaan Lapas Perempuan Jakarta Dapat Remisi Khusus Lebaran
Sementara itu, terkait tersebarnya isu kaburnya Napi akibat kelalaian petugas, Azwir secara tegas membantah.
Sebab, diungkapkan Azwir tiga warga binaan ini bisa kabur, karena sebelumnya para napi itu sendiri berhasil membobol pondasi pagar Rutan yang tergolong sudah mulai gantung dari permukaan tanah gambut disekitar lokasi Rutan.
"Sejumlah fondasi pagar, sudah gantung dari dasar tanah," tambahnya.