WahanaNews.co, Tel Aviv - Seorang tentara perempuan Israel dilarang menjadi penjaga penjara dengan keamanan tinggi setelah dituduh melakukan hubungan seksual dengan narapidana Palestina.
Melansir dari BBC News Indonesia, Senin (3/10/2023) media Israel melaporkan seorang tentara mengaku melakukan hubungan intim secara fisik dengan pria Palestina, yang disebut-sebut melakukan serangan mematikan terhadap warga sipil Israel.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
Perempuan tersebut disebut sedang menjalani dinas wajib militer sebagai penjaga penjara yang ketentuannya adalah wajib bagi sebagian besar warga Israel.
Di mana tentara perempuan harus mengabdi setidaknya selama dua tahun dan laki-laki 32 bulan.
Nama tentara dan narapidana yang menjalani hukuman seumur hidup tersebut belum dipublikasikan.
Baca Juga:
7 Tanda Pasangan Sudah Tak Percaya Padamu
Pengadilan yang mendengarkan kasus ini memerintahkan agar rincian lain termasuk lokasi penjara tidak diungkap.
Seperti dilansir Sky News, seorang pengacara yang mewakili tentara itu mengatakan bahwa dia diancam oleh tahanan tersebut untuk melakukan hubungan non-konsensual.
Akan tetapi seorang perwira polisi senior berkata tuduhan itu tidak disertai dengan bukti.