WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) Bekasi memberikan bantuan kewirausahaan serta kursi roda kepada sepasang lansia, Heri Iriyana (66) dan Nenok Maryani (50), yang merawat cucu dengan disabilitas Cerebral Palsy di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
“Mendengar kasus tersebut, kami lalu melakukan asesmen kepada Angga Raka dan keluarga kakeknya terlebih dahulu untuk mengetahui kebutuhannya,” kata perawat STPL Bekasi Angga Prasetia Permana dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin (15/4/2024) malam.
Baca Juga:
Kemensos Bangun Posko Khusus Bagi Kelompok Rentan Penyintas Lewotobi
Pihaknya memberikan bantuan kewirausahaan untuk berjualan makanan dan minuman, seperti mie instan, aneka minuman, telur serta gerobak untuk berjualan di pinggir jalan dengan total bantuan senilai Rp3,5 juta.
Tidak hanya itu, Kementerian Sosial juga memberikan kursi roda anak kepada Angga Raka (7), cucu mereka yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.
Angga sejak lahir menyandang disabilitas fisik cerebral palsy sehingga selama ini hanya bisa terbaring di tempat tidur. Dengan kursi roda pemberian Kementerian Sosial, Angga nantinya dapat mulai bergerak sehingga meringankan beban Heri dan Nenok.
Baca Juga:
Mensos Saifullah Yusuf Apresiasi Tagana Sebagai Ujung Tombak Bantu Korban Bencana
Adapun mempertimbangkan kondisi Angga yang merupakan seorang anak yatim piatu, Kementerian Sosial pun telah berkoordinasi dengan pihak desa dan dinas sosial Kabupaten Garut untuk memasukan Angga ke dalam kartu keluarga kakeknya.
Kementerian Sosial bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut hingga Kamis (11/4/2024) terus meninjau kesehatan Angga secara berkala sekaligus melakukan monitoring untuk memastikan keberlanjutan usaha yang dikelola oleh Heri.
Sebelumnya, Angga pernah mendapatkan perawatan terapi untuk penyakit yang dideritanya, namun ketiadaan biaya Heri dan Nenok membuat perawatan tersebut tidak pernah dilanjutkan lagi.