WAHANANEWS.CO - Menjelang Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2025, sorotan publik mengarah pada daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini, terutama karena munculnya dua nama besar: Presiden ke-2 RI Soeharto dan aktivis buruh Marsinah.							
						
							
							
								Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa setiap orang yang berjasa bagi bangsa dan negara memiliki hak untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional, tanpa memandang latar belakang masa lalunya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Peneliti PDI-P Kritik Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Reformasi Jadi Tak Bermakna
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								“Siapa pun yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia berhak mendapat penghormatan sebagai Pahlawan Nasional, dan negara pantas menempatkan mereka sebagai tokoh berjasa,” ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).							
						
							
							
								Agus menilai, perdebatan soal masa lalu seharusnya tidak lagi menjadi pemisah di tengah masyarakat, melainkan momentum untuk membangun masa depan yang lebih baik.							
						
							
							
								“Sekarang saya ingin rakyat Indonesia bisa keluar dari kemiskinan. Itu sebabnya kami terus menjalankan program prioritas Presiden,” katanya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Yenny Wahid Apresiasi Peluncuran Prangko Pendiri Bangsa: Momentum Meneladani Semangat Kemerdekaan
									
									
										
									
								
							
							
								Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah aktif di luar sistem pemerintahan melalui aksi massa, namun kini lebih memilih berjuang dari dalam sistem agar perubahan dapat benar-benar dirasakan masyarakat.							
						
							
							
								Menanggapi munculnya nama Soeharto dalam daftar calon, Agus menjelaskan bahwa pengusulan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan bukan kali pertama dilakukan.							
						
							
							
								“Jadi, pada tahun 2010 sempat diusulkan pada masa pemerintahan Presiden SBY, kemudian pada tahun 2015 di masa Presiden Jokowi kembali diusulkan. Kini pengusulan sebagai Pahlawan Nasional diajukan kembali,” ucapnya.