WahanaNews.co | Sebanyak 896.508 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 449.060 orang dan pemilih perempuan 447.448 orang resmi menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sumedang.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi menyebutkan, bila penetapan DPT Pemilu 2024 tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Tingkat Kabupaten Sumedang.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
“Penetapan ini dilaksanakan setelah didapatkan hasil rekapitulasi data dari 26 PPK Kecamatan se-Kabupaten Sumedang," kata Ogi kepada sejumlah wartawan, di Aula Rapat KPU Kabupaten Sumedang, Kamis (22/6/2023).
"Hasilnya ada kenaikan dari jumlah DPT pada tahun 2019, dimana kenaikkannya mencapai 32 ribu pemilih,” imbuhnya
Selain penetapan DPT, Ogi juga menyampaikan bila pada kesempatan ini ditetapkan juga untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024 yaitu berjumlah 3.657 TPS.
Baca Juga:
KPU Sumedang Temukan Sejumlah Surat Suara Rusak Saat Penyortiran dan Pelipatan
“Selain TPS reguler, ada juga 14 TPS khusus di 5 lokasi, antara lain, di Lapas, Kampus IPDN Jatinangor, Kampus ITB Jatinangor, Pesantren Asy-Syifaa Pamulihan dan Pesantren Al Hikamusyalafiah di Tanjungkerta,” ungkapnya.
Disinggung soal jumlah pemilih potensial yang berjumlah 32.039 non KTP el, Ogi mengaku bila pihak KPU terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memfasilitasi atau mencetak KTP.
“Kita mengapresiasi pihak Disdukcapil Sumedang yang terus keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP,” tandasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.