WAHANANEWS.CO, Bogor - Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ade Endang Saripudin, menyampaikan permohonan maaf setelah surat permintaan tunjangan hari raya (THR) pada perusahaan di wilayahnya viral di media sosial.
Ade mengakui kekeliruannya dan memastikan surat tersebut akan ditarik kembali.
Baca Juga:
Bupati Bogor Rudy Susmanto Raih Tokoh Peduli Disabilitas di Metropolitan Award 2025
"Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan," ujar Ade dalam sebuah video pernyataan, Minggu (30/3/2025).
Ia juga meminta para pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat yang telah terlanjur tersebar.
"Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih," tambahnya.
Baca Juga:
Festival Silat Cimande Digelar, Bogor Kukuhkan Diri sebagai Pusat Warisan Budaya
Isi Surat Permintaan THR
Foto yang diunggah oleh akun Instagram @brorondm memperlihatkan surat resmi dengan kop Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, Desa Klapanunggal, bernomor 100/III/2025.
Dalam surat tersebut, tertulis permohonan THR kepada pimpinan perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa.