Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zidan sempat berangkat bersama rombongan kepala desa menuju lokasi peresmian.
Namun, ia turun di wilayah Salatiga dan memutuskan kembali ke Demak, diduga untuk menemui LK dan menginap di kamar kos.
Baca Juga:
Kemen PPPA Siapkan 3 Langkah Tangani Kasus Asusila dengan Korban Anak Difabel di Jakbar
Bukan kali ini saja Zidan menjadi buah bibir. Pada Mei 2025, ia juga pernah dilaporkan menjalin hubungan gelap dengan perempuan berinisial N (23).
Perempuan tersebut mengaku hamil namun tidak mendapat tanggung jawab dari sang kades, hingga mengalami keguguran.
Kasus itu membuat warga geram dan menggelar unjuk rasa di Balai Desa Wonoagung pada Rabu (14/5/2025), menuntut Zidan mundur dari jabatannya.
Baca Juga:
Aksi Bejat Pria di Bintan, Jadikan Anak Tiri Pelampiasan Nafsu Selama Dua Tahun
“Kami tidak suka pemimpin yang hobi zina,” bunyi salah satu spanduk yang dibawa massa. Koordinator aksi, Muhammad Faisol, menegaskan bahwa masyarakat menuntut pemrosesan hukum atas tindakan asusila yang dilakukan oleh kepala desa mereka.
“Dugaan asusila yang dilakukan oknum Kepala Desa Wonoagung, kami masyarakat Wonoagung meminta agar oknum kades tersebut diproses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, warga juga meminta transparansi dalam pengelolaan dana desa dan mempertanyakan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2023 dan 2024.