WahanaNews.co | Seorang anggota TNI di Kompo B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman berinisial K tega membacok seniornya sendiri berinisial A.
Pelaku yang masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu) itu membacok A berpangkat Kopda yang merupakan komandannya lantaran kesal karena diberi hukuman.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
Diketahui, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2022 lalu.
Saat itu, Pratu K tidak terima terhadap Kopda A yang memberi hukuman kepadanya berupa tendangan dan pukulan.
“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (12/12/2022).
Baca Juga:
MK Tegaskan KPK Berwenang Usut Kasus Korupsi yang Libatkan Militer
Tak terima karena mendapat hukuman tersebut, sekira pukul 22.50 Wita Pratu K mengambil sajam lalu mengejar Kopda A.
Pratu K pun melakukan penganiayaan terhadap Kopda A yang menyebabkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki.
“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tutur Hanif.