WahanaNews.co | Pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikhawatirkan tidak akan maksimal akibat minimnya kendaraan operasional.
Padahal, tahapan Pemilu saat ini sudah berjalan.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
Kendaraan operasional yang semula digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu, ditarik pemerintah saat pandemi Covid-19 lalu, dengan alasan recofusing anggaran.
“Sekarang hanya tinggal satu kendaraan operasional,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Nurhadi pun terlihat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu dengan menggunakan ojek online (ojol).
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Nurhadi mengatakan, minimnya kendaraan operasional itu sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas Bawaslu.
Apalagi, pada November ini, pihaknya harus melaksanaan verifikasi faktual.
Verifikasi faktual dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu yang mencapai 31 kecamatan.