WahanaNews.co | Pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dikhawatirkan tidak akan maksimal akibat minimnya kendaraan operasional.
Padahal, tahapan Pemilu saat ini sudah berjalan.
Baca Juga:
Soroti Putusan MK Soal PSU, Legislator: Kalau Ada Pelanggaran, Diskualifikasi Saja!
Kendaraan operasional yang semula digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu, ditarik pemerintah saat pandemi Covid-19 lalu, dengan alasan recofusing anggaran.
“Sekarang hanya tinggal satu kendaraan operasional,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Nurhadi pun terlihat datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Indramayu dengan menggunakan ojek online (ojol).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Politik Uang PSU Serang, Bawaslu Periksa 12 Orang
Nurhadi mengatakan, minimnya kendaraan operasional itu sangat berpengaruh pada pelaksanaan tugas Bawaslu.
Apalagi, pada November ini, pihaknya harus melaksanaan verifikasi faktual.
Verifikasi faktual dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu yang mencapai 31 kecamatan.