“Verfak kan sebarannya seluruh Indramayu, dan pelaksanaannya pun secara bersamaan,” tutur Nurhadi.
Nurhadi menyatakan, pihaknya sudah menyampaikan ke Bupati Indramayu mengenai kurangnya kendaraan operasional bagi Bawaslu.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
Hal itu untuk mendukung operasional penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, mengenai tahapan Pemilu yang sekarang sedang berlangsung, masih berupa verifikasi administrasi.
Nurhadi menambahkan, saat ini, warga yang mengadukan pencatutan nama mereka sebagai anggota partai politik, juga terus bertambah.
Baca Juga:
Dede Yusuf Dukung Pemecatan Komisioner KPU Banjarbaru: Negara Dirugikan Akibat PSU
Saat akhir Agustus 2022, tercatat ada enam warga yang mengadukan pencatutan nama mereka menjadi anggota parpol.
Namun, saat ini, ada tambahan dua orang warga yang mengadukan hal serupa.
“Jadi yang mengadukan dicatut namanya sekarang ada delapan orang,” terang Nurhadi.