WahanaNews.co | Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menyayangkan mundurnya Ketua DPRD, Anang Akhmad Syaifudin, karena tidak hafal Pancasila.
Alasan itu disampaikan Anang dalam rapat paripurna persetujuan Perubahan APBD 2022 di DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Mulai Latihan Paskibraka untuk HUT RI ke-79 Tahun 2024
"Saya telah mengganti kekhilafan sahabat Anang dengan memimpin pembacaan teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Lumajang," kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq itu dalam akun media sosialnya.
Dalam sambutan itu, Thoriq terlihat sangat emosional menahan tangis sambil membaca lima butir Pancasila yang diikuti seluruh anggota Dewan dan tamu undangan yang hadir, bahkan matanya tampak berkaca-kaca.
"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin," ujarnya.
Baca Juga:
Tokoh Papua Ali Kabiay Mengajak Warga Hindari Provokasi dan Jaga Perdamaian
Menurut Thoriq, Anang adalah kader militan yang telah menuntaskan pemahaman nilai dasar pergerakan dan telah dididik bersama dia dengan darah reformasi yang bertaruh untuk Indonesia yang harus tetap tegak dengan Pancasila.
"Karena itu, jangan ragukan Pancasila sahabat Anang dan saya telah mengganti kekhilafannya dengan memimpin teks Pancasila di ruang sidang paripurna DPRD Lumajang," katanya lagi.
Thoriq kemudian memeluk erat Anang setelah turun dari podium usai membacakan Pancasila, yang diiringi tepuk tangan seluruh peserta rapat paripurna persetujuan P-APBD 2022 Kabupaten Lumajang.
Sebelumnya, Anang Ahmad Syaifudin mengatakan mundur dari jabatannya karena tidak hafal Pancasila, dan hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD.
"Saya atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," katanya.
Ia menjelaskan pengunduran itu dilakukan sebagai bentuk kecintaannya kepada PBNU, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD 1945.
"Pengunduran diri saya sebagai Ketua DPRD Lumajang tidak ada intervensi dari siapa pun dan itu bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, dari pikiran dan hati saya. Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang,” ujarnya pula. [gun]