WahanaNews.co | Restoran siap saji,
KFC Senopati, sudah dua kali ditempeli stiker teguran sementara oleh Satpol PP
Jakarta Selatan karena melanggar protokol kesehatan.
Camat
Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono,
mengungkapkan tentang penempelan stiker teguran sebanyak dua kali kepada KFC
Senopati. Stiker teguran pertama ditempel pada Jumat (16/10/2020) lalu, karena saat peluncuran restoran dengan konsep baru itu
melebihi 50 persen kapasitas pengunjung.
Baca Juga:
Puluhan Karyawan Bank Dipecat, Gegera Pura-Pura Kerja Pakai Keyboard Palsu
"Hari
Jumat pihak restoran enggak melengkapi protokol kesehatan saat buka makanya
dikenakan sanksi. Maksimal satu kali 24 jam,"
ujar Tomy ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (18/10/2020).
"Terus
kemarin, Sabtu (17/10/2020), belum sampai 1 x 24
jam malah buka lebih awal," kata dia lagi.
Tomy
memaparkan, penyegelan KFC Senopati dikarenakan melanggar kapasitas
pengunjung lebih dari 50 persen. Pihak Satpol PP menemukan restoran juga belum
melengkapi protokol kesehatan sesuai standar pencegahan Covid-19.
Sehingga Satpol PP memberi sanksi penutupan sementara 1 x 24
jam.
Baca Juga:
Lima Tahun Setelah COVID-19: WHO Desak China Berbagi Data, Ini Jawabannya
Diakun
resmi @naughtybynaturekfc juga
menjelaskan penutupan sementara, berikut isinya:
Kepada
Pelanggan Yth.
Setelah
mendengarkan berbagai masukan dari pengunjung KFC Naughty By Nature yang telah
mengunjungi restoran kami, untuk meningkatkan kualitas layanan kami sekaligus
untuk mengimplementasikan standar protokol keamanan COVID-19, kami mengumumkan
bahwa KFC Naughty By Nature TUTUP pada Minggu, 18 Oktober 2020. Layanan
reservasi via WhatsApp juga kami tutup hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pelanggan
ingin menikmati santapan KFC Naughty By Nature dapat mengunjungi kembali
restoran mulai Senin, 19 Oktober. Keterangan lebih lanjut akan kami umumkan
kemudian.
Kami
memohon maaf atas ketidaknyamanannya, dan terima kasih atas pengertian Anda.
-KFC Naughty By Nature
[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.