WahanaNews.co | Rektor
Universitas IKIP PGRI Argopuro (Unipar) Jember mengundurkan diri dari
jabatannya. Pria berinisial RS ini mundur setelah dianggap melakukan pelecehan
seksual terhadap seorang dosen.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
"Beliau menanggalkan jabatannya, agar kampus tidak
turut terseret ke dalam masalah dugaan tindakan (pelecehan seksual)
tersebut," kata Kepala Biro III Unipar, Dr Ahmad Zaki Emyus, Sabtu
(19/6/2021).
Zaki menjelaskan, pengunduran diri rektor itu sebelumnya
dibahas saat pertemuan di lingkungan kampus. Yang dari pertemuan tersebut sudah
mendapatkan beberapa hasil putusan. Di antaranya berdasarkan peraturan pokok
kepegawaian, pasal 20 ayat 1, 2, dan 3.
"Yang secara jelas menyebutkan, bahwasannya bagi para
pejabat yang melakukan pelanggaran berat, maka harus mengundurkan diri,"
ucapnya.
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
Menurut Zaki, Rektor Unipar Jember itu mengundurkan diri per
tanggal 17 Juni 2021. "Yang kemudian saat ini secara resmi juga sudah
digantikan oleh Budi Hadi Prayogo," ungkapnya.
RS saat dikonfirmasi mengakui pengunduran dirinya. Dia juga
tidak menampik bahwa pengunduran dirinya ada kaitan dengan norma kesusilaan.
"Saya memang khilaf," ujarnya singkat.
Menurut RS, dugaan pelecehan seksual terjadi ketika ada
kegiatan di sebuah hotel di kawasan Tretes, Pasuruan. Saat itu dia hendak
mengajak sang dosen untuk makan.
"Waktu itu saya ketuk pintu kamarnya. Ketika dia
membuka pintu, tiba-tiba secara spontan saya cium, itu saja. Nggak tahu saya
memang khilaf," kata RS.
"Tapi saya tidak melakukan lebih dari itu. Dan hanya
sekali itu," tambahnya.
RS juga mengaku sudah berusaha melakukan mediasi. Namun pada
akhirnya dia memilih untuk mundur dari jabatan rektor Unipar Jember.
"Ini semua demi kebaikan kampus. Akhirnya saya memilih
mundur," ucapnya. [qnt]