Laporan kasus kekerasan seksual berbentuk pelecehan seksual itu telah ditindaklanjuti dengan melakukan audiensi kepada Departemen Hubungan Internasional UGM pada 5 Oktober 2022 terkait segala aduan.
Di sisi lain, Komahi juga tengah melakukan advokasi terhadap korban.
Baca Juga:
Pemkab Sleman Perbaiki 13 Jembatan untuk Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat
"Komahi tengah melakukan advokasi dan koordinasi secara intens dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional untuk penindakan lebih lanjut terhadap pelaku dan konseling untuk para korban," tutupnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) UGM dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual.
Pihak Fisipol UGM pun melakukan penelusuran.
Baca Juga:
Danrem 042/Gapu- Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Ar-Rachmad di Koramil 420-09/Bangko
Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC), Arie Eka Junia, membenarkan adanya laporan ini.
Ia mengatakan, laporan kasus ini masuk pada Sabtu (8/10/2022) lalu.
"Jadi kalau laporan resmi masuk ke Fisipol Crisis Center lembaga penanganan resmi di tingkat Fakultasnya itu dari Sabtu tanggal 8 Oktober kemarin. Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak Departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," kata Arie, saat ditemui wartawan di Fisipol UGM, Senin (10/10/2022).