Keduanya telah diperiksa selama sekitar lima jam sebelum akhirnya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Klaten.
"Ditahan selama 20 hari, sampai ini tadi belum ada upaya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga. Ini bukan markup anggaran tapi anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan RAB, sehingga jadi temuan teman-teman auditor," beber Rudy.
Baca Juga:
Kabar Terbaru Tol Trans Sumatra: Lampung-Aceh Ternyata Belum Bisa Tersambung Tahun Ini
Sebelumnya, penyidik Kejari Klaten juga telah menetapkan SW, perangkat Desa Semangkak yang menjabat sebagai kaur keuangan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bantuan rehabilitasi masjid tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.