SUDAH belasan tahun warga Kranji berharap banjir menahun di wilayahnya segera ditangani.
Berulang kali mereka rutin duduk berjam-jam membahas dan mencari solusi terbaik bersama aparatur pemerintah daerah.
Baca Juga:
Tri Adhianto Resmi Jabat Wali Kota Bekasi, Ini Kata Gubernur Jawa Barat
Hak mereka untuk hidup nyaman dan bebas dari banjir justru dikorupsi.
Jumat (7/1/2022) sore, jalan di kawasan perumahan Duta Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, ramai dengan hilir mudik warga setempat.
Sejumlah pedagang kaki lima ramai menggelar dagangan di pinggir jalan tepi Kali Cakung.
Baca Juga:
Disebut Calon Wali Kota Bekasi 2024 oleh Tri Adhianto, Sholihin: Amin!
Meskipun ramai, sebagian perumahan warga di tempat itu sudah tak terurus dan menjadi bangunan tua.
Ada pula bangunan-bangunan tertentu yang masih tertempel kertas berisi informasi penjualan atau penyewaan rumah.
Rumah yang dijual atau dikontrakkan itu milik warga yang sudah tak sanggup tinggal di sana.
Mereka menyerah dan memilih mencari tempat baru setelah bencana banjir rutin merendam perumahan mereka setiap tahun saat musim hujan tiba.
”Selama lima tahun terakhir, rumah-rumah di sini rutin kebanjiran. Ketinggian air tiap tahun juga makin tinggi. Tiga tahun lalu ketinggian air 1 meter. Sekarang sudah lebih dari itu,” ujar Herman (67), salah satu warga setempat, saat ditemui pada Jumat (7/1/2022) sore.
Warga yang memiliki penghasilan lebih masih punya pilihan mencari permukiman baru.
Namun, orang seperti Herman yang hanya berjualan kopi dan beberapa jenis minuman lain dengan pendapatan harian yang tak menentu pastinya tak ada pilihan.
Herman bersyukur sudah mampu membangun rumah saat masih bekerja sebagai pemborong 20 tahun lalu.
Saat ini, ketika hujan deras dan berpotensi banjir, hal yang dia lakukan itu hanya memindahkan barang-barangnya ke tempat yang lebih tinggi.
Selebihnya, banjir menjadi tontonan mereka.
”Sudah bosan berharap. Kami sudah rapat belasan tahun soal penanganan Kali Cakung,” kata Herman.
Upaya penyelesaian banjir di daerah Kranji akibat luapan Kali Cakung, menurut Herman, sudah berlangsung sejak 2008 atau masih di zaman Wali Kota Bekasi Mochtar Muhamad.
Saat itu, Pemerintah Kota Bekasi pimpinan Mochtar Muhamad sudah menggagas program pembangunan polder.
Rencana itu lantas meredup usai Mochtar dibekuk karena kasus korupsi dan Rahmat Effendi naik dari Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota.
”(Baru) Satu tahun sebelum Corona (pandemi Covid-19), kami dapat informasi dari kelurahan kalau mau perluas Kali Cakung dan bangun tempat penampungan air (polder),” kata Herman.
Saat itu pula, warga sering melihat aparatur dari Pemkot Bekasi melakukan pengukuran di sekitar Kali Cakung.
Mereka juga mendapat informasi dari pengurus wilayah kalau salah satu tanah kosong di wilayah RW 009, Kelurahan Kranji, bakal dibangun polder air.
Aji (40), warga lain di wilayah itu, mengatakan, warga sebenarnya mengusulkan agar pemerintah mengutamakan perluasan Kali Cakung.
Sebab, lebar kali yang kian menyusut menjadi salah satu penyebab terjadi luapan banjir.
”Dan itu juga disetujui. Jadi, katanya selain pembangunan penampungan air, bagian kiri dan kanan kali juga akan diperluas,” tutur Aji.
Kabar tentang realisasi pembangunan polder air dan perluasan Kali Cakung sempat kencang terdengar pada awal 2021.
Saat itu, mereka mendapat kabar kalau proyek penyelesaian banjir bakal dimulai Oktober 2021.
Kemudian mundur dan meredup setelah Desember 2021 terlewati.
Imbalan Pembebasan Lahan
Harapan warga Kranji untuk terbebas dari banjir hingga 2022 belum kunjung terwujud.
Di saat bersamaan, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, justru tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada 5 Januari 2022.
Tindak pidana korupsi yang menjerat Rahmat Effendi terkait pemberian imbalan pembebasan lahan sejumlah proyek infrastruktur yang menjadi bagian dari belanja modal ganti rugi tanah senilai Rp 286,5 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2021.
Salah satu dari imbalan yang didapatkan Rahmat Effendi terkait pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar.
Polder Air Kranji berada di Jalan I Gusti Ngurah Rai, wilayah RW 009, Kelurahan Kranji.
Dari pantauan pada Jumat (7/1/2022) sore, lahan seluas lapangan sepakbola itu masih kosong dan di tengah-tengah lahan itu terdapat salah satu gubuk yang terbuat dari tripleks.
Kartika (95), pemilik gubuk di tanah kosong itu, mengatakan, dia dipercaya menjaga lahan tersebut.
Perempuan asal Indramayu, Jawa Barat, itu lupa dengan nama pemilik lahannya.
”Ini punya perusahaan. Saya lupa nama pemiliknya,” kata perempuan lanjut usia tersebut.
Banjir yang rutin merendam sejumlah wilayah di Kota Bekasi selama beberapa tahun terakhir memang tidak terlepas dari persoalan penyempitan daerah aliran sungai yang mengalir melintasi kota itu.
Okupansi sempadan sungai dilakukan baik oleh warga maupun pengembang.
Hal ini menjadi alasan Pemkot Bekasi yang selalu menyatakan terkendala pembebasan lahan dalam pembenahan sungai dan penanggulangan banjir di sana.
Pada awal Januari 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional turun tangan menjatuhkan sanksi administratif kepada area komersial Kota Bintang, Kota Bekasi.
Pengembang diwajibkan membongkar bangunannya dan melebarkan Sungai Cakung.
Pengembang dinilai melanggar pemanfaatan tata ruang karena mempersempit aliran sungai dan menimbulkan banjir berulang di kolong Tol JORR, Kalimalang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A Djalil, ketika meninjau kolong Tol JORR, Kalimalang, saat itu, mengatakan, banjir yang terjadi di kolong Tol JORR tersebut akibat adanya penyempitan Sungai Cakung karena pengembang membangun tidak sesuai standar.
Pengembang membangun dengan merampas sebagian badan sungai dan mengubah arah aliran sungai.
”Intinya adalah ini harus kami kembalikan pada fungsinya. Fungsi sungai harus dikembalikan sebagai badan air sehingga nanti jangan karena properti ini, terjadi banjir di sebelah sana,” kata Sofyan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, yang turut hadir kala itu, menambahkan, banjir yang terjadi di kolong Tol JORR, Kalimalang, sudah terjadi berulang.
Kementerian PUPR sudah mengkaji dan mengevaluasi penyebab banjir di kolong tol itu.
Hasilnya, Kali Cakung yang lebar awalnya 12 meter kian menyempit menjadi 6 meter saat melintasi wilayah komersial Kota Bintang.
Rahmat Effendi kemudian merespons dengan menyebutkan kalau Pemerintah Kota Bekasi juga terus berupaya mencari jalan keluar mengatasi masalah banjir di Kali Cakung mulai dari hulu sungai di wilayah Kecamatan Jatisampurna, polder dosen IKIP, menuju perumahan Duta Kranji, hingga mengarah ke Kanal Banjir Timur.
Pemerintah daerah sudah bersurat ke pemerintah pusat untuk memperbanyak daerah tangkapan air.
Salah satu yang sedang berjalan, yakni di perumahan Duta Kranji.
Di tempat itu, Pemkot Bekasi menyiapkan lahan seluas 2,2 hektar untuk membangun area tangkapan air (Kompas.id, 27/1/2021).
Namun, langkah yang dilakukan Rahmat Effendi kemudian justru di luar dugaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Kamis (6/1/2022), menyebutkan kalau Rahmat Effendi bersama empat pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menerima imbalan dari sejumlah pihak swasta.
Salah satu pihak swasta itu, yakni Direktur PT Kota Bintang, Rayatri Suyadi.
Pelaksana Tugas
Di Bandung, Jawa Barat, Gubernur Ridwan Kamil, pada Jumat ini, sudah menyerahkan surat tugas kepada Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Bekasi.
Ini agar pelayanan kepemerintahan tetap berjalan, tidak vakum, dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Dengan surat itu, maka beliau (Tri) bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen, dan menangani hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum,” kata Kamil dalam siaran pers.
Asa publik Kota Bekasi, termasuk warga Kranji, diharapkan bersemi kembali.
Pimpinan daerah yang baru wajib belajar dari kesalahan pendahulunya dan memilih berkomitmen menjalankan kewajibannya sesuai aturan serta menyelesaikan persoalan dasar di daerah itu, termasuk banjir. (Stefanus Ato)-yhr
Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul “Saat Asa Penanggulangan Banjir Bekasi Dikorupsi”. Klik untuk baca: Saat Asa Penanggulangan Banjir Bekasi Dikorupsi - Kompas.id.