Menanggapi hal tersebut, aktivis anti korupsi, Ketua Umum Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia, AH Siahaan mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dengan azas praduga tak bersalah, memanggil oknum pejabat Dinas SDA Prov DKI Jakarta dan Pokja Pemilihan BK 7 untuk dimintai keterangan dan jika terbukti bersalah agar dijebloskan kepenjara melalui proses pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal setiap dikonfirmasi melalui pesan whatsapp tentang dugaan permasalahan yang terjadi pada SKPD yang dipimpinnya selalu tidak ditanggapi.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Beredar kabar bahwa, Dinas SDA Prov DKI Jakarta dan 5 (lima) Suku Dinas SDA di DKI Jakarta dibackingi oleh oknum berpengaruh di Kepolisian, namun kabar ini belum dapat dipastikan kebenarannya, karena masih membutuhkan konfirmasi lebihlanjut. [jp/jup]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.