WahanaNews.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan mantu Presiden
Jokowi, Bobby Nasution, yang berpasangan dengan kader
Gerindra, Aulia Rachman, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Medan terpilih periode 2021-2024 dalam rapat pleno terbuka yang digelar di
Hotel Arya Duta, Kamis (18/2/2021).
Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik, menyebutkan, setelah rapat pleno terbuka, tahap
berikutnya akan diserahkan ke DPRD Medan.
Baca Juga:
MK Gugurkan Sengketa, KPU Segera Tetapkan Bobby Walkot Medan
Nantinya, DPRD
Medan akan melakukan sidang paripurna dan mengusulkan pelantikan Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Medan terpilih ke Mendagri melalui Gubernur Sumut.
"Memutuskan, menetapkan Muhammad
Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan
terpilih dengan perolehan suara 393.327 pada Pilkada Medan serta partai
pengusung PDIP, Gerindra, Golkar, NasDem, PPP, PAN, Hanura, PSI," ucap
Agussyah.
Terpisah, Komisioner KPU Medan, Nana
Miranti, menyebutkan, pihaknya juga telah mengundang pasangan
calon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi dalam rapat pleno terbuka penetapan
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tersebut.
Baca Juga:
MK Gugurkan Gugatan, Mantu Jokowi Sah Menang Pilkada Medan
Akan tetapi, keduanya
tidak tampak hadir.
"Jadi, kedua
pasangan calon yang ikut Pilkada kemarin juga diundang pada acara penetapan. Sedangkan
untuk urusan pelantikan, bukan lagi wilayah KPU. Nanti pihak Kemendagri dan
Pemprov Sumut yang lebih tahu," urainya.
Dalam kesempatan itu, Bobby - Aulia
tampak kompak mengenakan kemeja putih.
Rapat pleno tersebut tak hanya
dihadiri oleh Bobby - Aulia, tapi juga para pimpinan partai politik pengusung
dan pendukung serta tim pemenangan.
Akan tetapi, rival mereka, yakni pasangan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, tidak hadir meski telah diundang oleh KPU.
Selain jajaran KPU Medan, rapat pleno
juga dihadiri para Komisioner Bawaslu Medan, Ketua DPRD
Medan, Sekda Kota Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kapolrestabes Medan,
dan lainnya.
Diketahui, penetapan calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Medan terpilih ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi RI
(MK) memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Medan Tahun 2020 yang dimohonkan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi gugur.
Kemudian Akhyar Nasution resmi
dilantik menjadi Wali Kota Medan definitif sisa masa jabatan 2016-2021.
Pelantikan itu digelar di Aula Tengku
Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, pada Kamis 11 Februari 2021.
Namun Akhyar hanya menjadi Wali Kota
Medan hingga 17 Februari 2021.
Sebab, masa
jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2016-2021 berakhir 17
Februari 2021. [qnt]