WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah, telah merampungkan perakitan kotak suara yang menjadi salah satu logistik untuk keperluan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.
"Saat ini kotak suara semua sudah dirakit komplit. Ada 23.262 kotak suara, dirakit dalam tempo tujuh hari oleh 42 orang," kata Ketua KPU Kota Semarang Henry Casandra Gultom di Semarang, Selasa (19/12/23).
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pria yang akrab disapa Nanda itu menjelaskan tidak ada kendala dalam perakitan kotak suara. Setelah dirakit, kotak suara ditutup dengan plastik untuk mengantisipasi terkena air jika terjadi kebocoran di gudang penyimpanan.
Menurut dia, kotak suara untuk penyelenggaraan pesta demokrasi 14 Februari 2024 itu juga akan dilengkapi dengan kode batang (barcode), tetapi pemasangannya masih menunggu arahan dari KPU RI.
Pemasangan kode batang memang baru dilakukan pada Pemilu 2024, yakni pada kotak suara dan surat suara, sebagai upaya mitigasi KPU untuk mengetahui pergerakan surat dan kotak suara.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
"Semua harus di-scan (dipindai) sehingga bisa dimonitor sebenarnya barang (kotak dan surat suara) ada dimana," katanya.
Sejauh ini, KPU Kota Semarang masih menunggu arahan dr KPU pusat untuk pemasangan barcode, tetapi kemungkinan pemasangan dilakukan usai proses sortir lipat surat suara.
Sebelumnya, KPU Kota Semarang memastikan bahwa pendistribusian logistik tahap pertama untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah lengkap dan tersimpan aman di gudang.
Untuk distribusi akhir tahap pertama, KPU Kota Semarang telah menerima logistik berupa 9.292 botol tinta, 18.584 bilik suara, 9.675 kotak suara, 120.796 segel plastik, dan 446.374 segel stiker.
Untuk logistik tahap dua, KPU Kota Semarang baru saja menerima kedatangan surat suara pada Senin (18/12), dari perusahaan percetakan di Bawen, Kabupaten Semarang.
Sebanyak 1.267.357 surat suara yang terbagi dalam 2.535 kotak itu adalah surat suara untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah Daerah Pemilihan Jateng.
[Redaktur: Sandy]