WahanaNews.co | Peserta seleksi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Pemilu 2024 di Sumedang yang merasa kecewa lantaran "tidak terpilih" atas keputusan KPU, dipersilahkan untuk menanyakan langsung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumedang Mamay Siti Maemunah Suhandi mengatakan, "KPU menangkap kekecewaan para peserta seleksi PPK yang tidak terpilih, sebetulnya kami sangat terbuka, kalaupun mereka meminta jawaban, datang ke kantor dan diskusi secara langsung, dan kami akan jelaskan" ungkap Mamay, saat berbincang dengan WahanaNews.co, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
"Nilai hasil Computer Assisted Test (CAT) bukan satu-satunya jaminan lolos seleksi PPK. Namun ketika peserta mengikuti tes CAT, berarti telah lolos dalam tahapan tes administrasi. Selanjutnya, peserta yang lolos tes CAT secara otomatis bisa mengikuti tahapan tes wawancara. Artinya berkesinambungan," ungkapnya.
"Ada beberapa hal yang dinilai saat wawancara, yaitu kompetensi, karakter, attitude, grooming, komunikasi, experience dan antusiasme," paparnya.
Terkait transparansi pengumuman hasil dari beberapa tahapan dalam tes seleksi, Mamay mengatakan, untuk nilai CAT bisa secara langsung diketahui dan diumumkan di KPU.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
“Tapi untuk nilai wawancara sebetulnya diupload di Aplikasi Siakba dengan menyertakan berita acara, dan yang diumumkan ke publik itu berupa hasil akhirnya,” sebutnya.
Merespons banyaknya pertanyaan soal lambatnya kinerja aplikasi Siakba, Mamay menyebutkan server aplikasi tersebut terpusat di KPU-RI.
"Sedangkan KPU Daerah hanya sebatas admin dan operator. Jadi, ada perbedaan dalam hal mengakses aplikasi tersebut," pungkasnya. [red]