Masinton berharap agar pasangan Masinton-Mahmud tetap diterima, mengingat ketidakpuasan masyarakat terhadap calon tunggal di Tapanuli Tengah.
Masinton melaporkan bahwa PDIP dan Partai Buruh telah mengadukan masalah ini ke Bawaslu Tapteng dan DPP PDIP untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Baca Juga:
Kisruh Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Minta Klarifikasi Komisioner KPU Tapteng
"PDI Perjuangan bersama Partai Buruh berjuang sekuat-kuatnya agar hak-hak demokrasi masyarakat Tapanuli Tengah tidak dirampok oleh kesemena-menaan KPU," tuturnya.
Mereka juga menyiapkan gugatan hukum terhadap KPU Tapanuli Tengah dan KPU Pusat terkait hilangnya hak-hak demokrasi masyarakat Tapanuli Tengah.
Penolakan berkas pendaftaran terjadi karena nama pasangan Masinton-Mahmud tidak terdaftar melalui aplikasi Silon.
Baca Juga:
Deretan Caleg Beken PDIP Berpotensi Gagal Lolos ke Senayan
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.