WAHANANEWS.CO, Tapu - Keinginan AMT (25) warga Desa Siaro, Kecamatan Siborongborong, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara untuk membina rumah tangga harus kandas.
Pasalnya calon pengantin perempuan IPS (22) membawa kabur uang sinamot atau mahar sebesar Rp20 juta.
Baca Juga:
Viral, Pengantin Lampung Tutup Usia Setelah Prosesi Sungkeman
Peristiwa yang viral di media sosial itu pun sempat dilaporkan ke kepolisian, tapi belakangan dicabut karena ada kesepakatan damai.
Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan proses damai itu berawal ketika ada kerabat dari calon mempelai perempuan meminta masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Kerabat yang merupakan tante dari IPS yang tinggal di Kabupaten Toba juga bersedia membayar ganti rugi uang mahar sebesar Rp20 juta yang dibawa calon mempelai perempuan tersebut.
Baca Juga:
Ritual Pernikahan Berujung Pilu, Calon Pengantin Pria Tewas Tertusuk Badik Sendiri
"Lalu pihak keluarga perempuan ini minta damai. Kemudian pihak laki laki pun mencabut laporan pada tanggal 14 Januari 2025 dengan catatan uang dikembalikan dan tidak menuntut proses hukum," ujar Walpon melansir CNN Indonesia, Kamis (16/1).
Walpon menerangkan peristiwa itu berawal pada Sabtu (4/1) lalu, ketika AMT dan IPS menggelar acara adat martumpol di gereja. Pada acara tersebut ada pembayaran mahar atau sinamot.
"Saat upacara adat berlangsung, jadi sebelum diberkati ada acara martumpol di gereja dan pembahasan pembayaran mahar dari pihak laki laki ke perempuan," kata Walpon.
Dalam pertemuan, kedua calon mempelai itu membahas kesepakatan biaya mahar di rumah pihak laki laki. Calon mempelai perempuan diwakili pihak keluarganya bermarga Sirait. Sedangkan orangtuanya tidak hadir karena berada di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
"Dari keluarga perempuan ini diwakili marga Sirait. Jadi orangtua kandung tidak hadir. Karena mereka tinggal di Palangkaraya. Jadi disepakatilah mahar Rp20 juta dari keluarga laki laki yang akan diberikan kepada calon mempelai perempuan," kata Walpon .
Uang itu rencananya digunakan untuk perlengkapan acara pernikahan, baju pengantin hingga ongkos untuk orangtua IPS datang dari Palangka Raya ke Siborong-borong.
Setelah acara selesai, maka AMT, IPS dan saudaranya bermarga Sirait pergi ke tempan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Jadi mereka pergi ke ATM, katanya mau mentransfer kepada orangtua IPS supaya ada biaya dari Palangka Raya sekaligus untuk beli perlengkapan pernikahan. Tapi saat itu si mempelai pria tidak tahu uang itu ditransfer ke mana," ungkapnya.
Setelah itu, mereka pun kembali ke rumah calon mempelai pria. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB, IPS minta izin keluar rumah mempelai pria.
Hingga keesokan harinya IPS tak kunjung kembali. Padahal pernikahan mereka akan digelar pada 15 Januari 2025.
"Si IPS ini keluar dari rumah mempelai pria dengan alasan ada yang mau diambil. Tapi setelah itu dia tak pulang lagi. Ternyata si perempuan ini melarikan diri. Dihubungilah keluarga keluarga pihak perempuan yang diketahui laki laki. Dicari, enggak dapat juga," ujar Walpon.
Kemudian, pihak calon mempelai pria meminta keluarganya yang merupakan personel Polrestabes Medan untuk mencari IPS. Setelah itu pada 13 Januari 2025, IPS ternyata terlihat di Kantor Imigrasi Medan untuk mengurus paspor berangkat ke Malaysia.
"Keluarga laki laki ini yang polisi tidak sengaja bertemu dengan si perempuan ini di Kantor Imigrasi Medan. Lalu perempuan ini dibawa ke Polrestabes Medan. Lalu pihak pria buat LP di Polres Siborong-borong setelah itu lalu terjadi administrasi proses penyelidikan dan perempuan ini dibawa ke Polsek Siborong-borong," ujarnya.
Peristiwa itu ternyata viral di media sosial. Keluarga dari mempelai perempuan yang mengetahui kejadian itu meminta masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan. Tante dari IPS yang tinggal di Kabupaten Toba juga bersedia membayar ganti rugi uang mahar sebesar Rp20 juta yang dibawa IPS.
Bayar utang dan kontrakan
Aiptu Walpon mengatakan dari pemeriksaan sementara ternyata uang sinamot itu telah digunakan oleh IPS untuk membayar sejumlah keperluan seperti utang, kontrakan, hingga untuk biaya hidup di Malaysia.
"Uang itu sempat dipakainya. Dia juga sempat lari ke Binjai. Uang itu dipakai untuk bayar kontrakan bayar utang Rp7 juta. Dia datang ke kantor imigrasi mau ke Malaysia cari kerja. Jadi setelah ada kesepakatan damai dan dikembalikan uang itu pihak laki laki dicabut LP nya. Sedangkan pernikahannya dibatalkan," ungkapnya.
Aiptu Walpon menyebutkan AMT sendiri sudah tiga tahun mengenal IPS. Mereka berkenalan lewat media sosial, namun jarang bertemu.
"Menurut laki laki ini, mereka kenalan sudah 3 tahun tapi komunikasi lewat FB. Jadi selama ini jarang ketemu. Jadi ketemu beberapa bulan terakhir ada rencana mau menikah. Jadi si pria belum tahu persis latar belakang si perempuan tapi sudah cinta. Sedangkan si perempuan memang ada niat untuk menipu," sebutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]