WahanaNews.co, Medan - Seorang anak berusia 5 tahun bernama Ardziki Pratama Nasution menjadi korban kekejaman ayah tirinya, Baginda Siregar (26).
Tragisnya, Baginda membunuh Ardziki dan membuang jasadnya ke Tapanuli Utara untuk menghilangkan barang bukti.
Baca Juga:
Oknum Penyidik Diduga Blokir WA Korban KDRT, Widiiih..! Baru Dibuka Setelah Viral
Dalam aksi membuang jasad Ardziki, Baginda dibantu oleh ibu kandung korban, Ardilla Hakim (26), dan adik Baginda sendiri, Raj Samjani Siregar (27).
Kejadian mengerikan ini terjadi pada 9 Maret 2023 lalu, namun baru terungkap 6 bulan kemudian.
Kabid Humas Polda Sumut menjelaskan bahwa awalnya terjadi pertengkaran antara Baginda dan Ardilla di rumah mereka di Medan Deli pada 9 Maret 2023.
Baca Juga:
Kasus Sengketa Tanah di Medan: Laporan Mangkrak 3 Tahun, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Pertengkaran dipicu setelah Ardziki bercerita kepada Baginda bahwa ibunya sering melakukan video call dengan pria lain.
Mendengar cerita Ardziki, Baginda marah dan mengonfirmasi kepada Ardilla yang membantah.
Baginda kemudian kalap dan menganiaya Ardziki dengan memukulnya hingga berdarah di bagian mata, membanting tubuh balita itu dua kali, serta menginjaknya.