WahanaNews.co, Jakarta - Ada sekitar 1.300 gedung di Jakarta yang memiliki 8 lantai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, gedung dengan minimal 8 lantai di Ibu Kota harus memasang alat penyemprot air atau water mist.
Hal tersebut bertujuan untuk menyemprotkan air dari ketinggian atau dari atap gedung guna membilas polusi udara yang kian memburuk di Ibu Kota.
Baca Juga:
Biaya Pengobatan Penyakit Pernapasan Akibat Polusi Udara Mencapai Triliunan Rupiah untuk BPJS
"Ada 1.300 gedung yang 8 lantai. Jadi kalau bisa yang minimal 8 lantai (dipasang alat water mist)," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Kamis, (31/8/2023).
Asep mengatakan, alat water mist itu terbilang tidak terlalu mahal. Sehingga, ia berharap agar pihak pengelola gedung tidak keberatan untuk memasang alat tersebut demi mengurangi polusi udara di DKI Jakarta. Polusi Udara di Jakarta.
"Itu tidak mahal alatnya, kemudian juga operasional tidak mahal, seharusnya itu tidak menjadi hal yang memberatkan bagi gedung," katanya.
Baca Juga:
Tekan Polusi Udara, PLN UID Jakarta Raya dan Sudin Lingkungan Hidup Jakpus Gelar Uji Emisi Kendaraan Operasional
Asep kembali menegaskan bahwa alat water mist itu sekitar Rp 50 juta. Ia juga mengimbau kepada pengelola gedung agar memasang alat water mist itu di 4 sisi agar lebih efektif mengurangi polusi udara.
"50 juta kisaran (harga alatnya), dan biaya operasional murah. Supaya lebih efektif (alat water mist) di pasang di 4 sisi. Jadi kan gedung tergantung hadap ke mana, itu lebih bagus kalau 4 sisi," tuturnya.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengaku sedang membahas soal sumber air untuk alat water mist atau alat penyemprot air yang bakal digunakan gedung-gedung tinggi di Ibu Kota. Alat tersebut bakal dipasang dan digunakan dari atap gedung untuk menyemprotkan air guna menekan polusi udara di Ibu Kota.